Rabu, 22 Desember 2010

Ummu Hakim ra. dan Ummu Umarah ra.

Ummu Hakim binti Harist ra. adalah istri Ikrima bin Abu Jahal ra. Dia merupakan salah satu tokoh wanita Islam dari sekian banyak tokoh wanita Islam yang berjuang pada masa Rasulullah saw. Dia ikut serta dalam peperangan Uhud, tetapi ketika itu dia berada di pihak kaum kafir Quraisy. Ketika terjadi Futuh Makkah (pembebasan kota Makkah), Ummu Hakin memeluk agama Islam.

Dia sangat mencintai suaminya dan menginginkan agar Ikrima memeluk agama Islam. Tetapi, pengaruh ayahnya, Abu Jahal, sangat kuat sehingga Ikrima tidak mau masuk Islam dan lari ke Yaman. Setelah itu, Ummu Hakim ra. Memohon kepada Rasulullah saw. agar melindungi suaminya.

Ummu Hakim ra. Pun berangkat ke Yaman untuk membujuk suaminya agar masuk Islam. Dia berkata, ”Wahai suamiku, hanya ada satu jalan untuk selamat, yaitu dengan berlindung kepada Rasulullah saw., maka ikutlah dengan saya ke Madinah.” Ikrima pun luluh. Dia kembali ke Madinah dan memeluk Islam.

Pada saat Abu Bakar Shiddiq ra. Menjadi khalifah, kaum muslimin bertempur melawan tentara Romawi. Ikrima ra. dan istrinya, Ummu Hakim ra., juga ikut dalam pertempuran itu. Ikrima ra. gugur sebagai syuhada dalam peperangan tersebut.

Setelah suaminya meninggal, Ummu Hakim ra. menikah dengan Khalid bin Sa’id ra. Karena pernikahan itu terjadi saat pertempuran dengan bangsa Romawi masih terjadi, Khalid pun ikut bertempur sehari setelah pernikahan. Lantaran pasukan Romawi datang menyerang ke tempat peristirahatan tentara muslim, pada pertempuran tersebut, Khalid bin Sa’id ra. pun gugur sebagai syuhada.

Ummu Hakim ra. Kemudian menggulung tenda yang telah digunakannya tadi malam untuk beristirahat bersama suaminya. Dia pun mengumpulkan barang-barangnya. Kemudian dia mengambil sebuah patok tenda dan segera maju ke medan peperangan. Ummu Hakim ra., meskipun seorang perempuan, bertempur dengan gagah berani. Dia pun berhasil membunuh tujuh tentara Romawi dengan tangan sendiri.

Keikutsertaan Ummu Hakim ra. dalam peperangan juga dialami oleh Ummu Umarah ra. Pada saat perang Uhud, Ummu Umarah ra. bertugas untuk mengobati pasukan muslim yang terluka. Dia memiliki sebuah kantung kulit berisi air untuk memberi minum mujahid Islam yang kehausan.

Dia juga membawa buntalan kain berisi perban yang diikat di punggungnya. Jika ada pasukan muslim yang terluka, dia akan segera mengeluarkan satu perban dan mengikatnya ke atas luka tersebut.

Ummu Umarah ra., telah banyak menolong pasukan muslim, meskipun dia sendiri harus mendapatkan luka di tubuhnya. Dia bercerita, ”Orang-orang kafir itu bertempur dengan menunggang kuda sedangkan saya hanya berjalan kaki. Seandainya mereka berjalan kaki seperti saya, tentu mereka akan mengetahui siapa sebenarnya kami.

Ketika salah seorang dari mereka datang dengan menunggang kuda untuk menyerang saya, saya hanya bertahan dengan perisai saja, dan merebut pedang yang dia pegang. Ketika dia berbalik, saya langsung menebas kaki kudanya sehingga dia dan kudanya terjatuh. Ketika Rasulullah saw., melihat hal itu maka beliau segera menyeru anak saya untuk membantu. Setelah anak saya datang, kami berdua telah membunuh orang kafir tadi.”

Semangat Ummu Hakim ra. dan Ummu Umara ra. dalam berjuang membela agama Allah sangatlah luar biasa. Dalam keadaan apa pun, mereka bersedia untuk mengorbankan dirinya, sekuat tenaga, semampu apa yang mereka miliki. Semangat tersebut patut kita contoh untuk berjuang melawan orang-orang kafir di zaman modern ini.

sources : www.AnneAhira.com

0 komentar: